Articles
KOORDINASI KETUA PENGADILAN AGAMA MARISA DENGAN
KABAG HUKUM PEMDA POHUWATO
TENTANG PELAKSANAAN ISTBAT NIKAH TERPADU
Ketua Pengadilan Agama Marisa beserta Panitera Pengadilan Agama Marisa, menerima kunjungan dari Kabag Hukum Pemda Kabupaten Pohuwato. Dalam kunjangan tersebut dibahas tindak lanjut dari Mou yang ditandatangani oleh Pemda Pohuwato, Kemenag Pohuwato dan Pengadilan Agama Marisa tentang isbat nikah terpadu.
Dalam pertemuan tersebut disepakati kegiatan isbat nikah terpadu insya Allah akan dilaksanakan bulan Oktober 2020 bertempat di Kantor Camat Duhiadaa. Perkara isbat nikah tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas e-filling, e-payment dan e-summons. Kabag Hukum menekankan selama mengadakan kegiatan ini tetap menjaga protokol kesehatan, karena sebelumnya telah meninggal dunia 2 orang di wilayah Kabupaten Pohuwato karena Covid-19.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas