Sisa Panjar Yang Belum Diambil
INFORMASI PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA TAHUN 2024
YANG BELUM DIAMBIL OLEH PIHAK PENGGUGAT/PEMOHON
NO | NOMOR PERKARA |
JENIS PERKARA |
PANJAR | DIGUNAKAN | SISA |
TANGGAL PUTUS |
KET. |
Keterangan:
- Sampai dengan September Tahun 2024 tidak terdapat sisa panjar biaya perkara yang belum diambil oleh Penggugat / Pemohon
- Laporan Sisa Panjar SIlahkan Klik Link : LAPORAN SISA PANJAR
- Sisa panjar biaya perkara dapat diambil di Kasir Pengadilan Agama Marisa setiap hari dan jam kerja.
- Apabila Pemohon / Penggugat tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan atau tidak mengambil sisa panjarnya pada hari itu, maka oleh Panitera melalui surat akan diberitahukan adanya sisa panjar biaya perkara yang belum ia ambil. Dalam pemberitahuan tersebut diterangkan bahwa bilamana Pemohon / Penggugat tidak mengambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan, yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara. (1948 KUHPerdata).